SDN Sukorejo 01 Gondanglegi, bertekad ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tujuan negara Indonesia!

Rabu, 11 Juli 2012

Akhirnya, DPR dan Kemenag Sepakati BPIH 2012


Menteri Agama RI, Suryadharma Ali (kiri), mengikuti rapat kerja tentang pembahasan BPIH dengan Komisi VIII DPR-RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama menyepakati penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2012 yang naik rata-rata sekitar 84 dolar Amerika Serikat.
“BPIH musim haji tahun 2011 rata-rata sebesar 3.533 dolar AS dan BPIH musim haji tahun ini rata-rata menjadi 3.617 dolar AS,” kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, usai rapat kerja antara Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).
Menurut Suryadharma, kenaikan BPIH terutama karena adanya pada biaya penerbangan yang cukup tinggi yakni rata-rata sekitar 184 dolar AS.
Guna menekan kenaikan BPIH karena adanya kenaikan biaya penerbangan, Kementerian Agama akan melakukan pengalihan biaya pelayanan umum sebesar 100 dolar AS dari komponen biaya langsung menjadi komponen biaya tidak langsung.
“Dengan adanya pengalihan biaya pelayanan umum ini, maka usulan besaran BPIH yang diajukan Kementerian Agama kepada DPR merupakan usulan yang sangat rasional,” katanya.
Menag menambahkan, adanya kenaikan BPIH rata-rata sekitar 84 dolar AS pada musim haji tahun ini tidak bisa dimaknai pada kurs saat ini, karena calon jamaah haji sudah membayar BPIH dengan mata uang rupiah yang sesuai dengan kurs dolar pada saat membayar. Padahal, kata dia, calon jamaah haji yang sudah membayar BPIH itu masih menunggu sesuai dengan daftar tunggu.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR, Ida Fauziah, mengatakan besaran rata-rata BPIH yang disepakati Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama, lebih rendah sekitar enam dolar AS dibandingkan dengan usulan awal Kementerian Agama. “Penurunan BPIH dari usulan awal Kementerian Agama tersebut harus disambut gembira,” ujarnya.
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menetapkan besaran BPIH tahun ini dengan dengan kurs Rp 9.200 per dolar AS. Dengan demikian, biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah haji rata-rata naik sekitar Rp 2 juta.
Berikut penetapan BPIH untuk masing-masing embarkasi:
  • Embarkasi Aceh: 3.328 dolar AS
  • Embarkasi Medan: 3.388 dolar AS
  • Embarkasi Padang: 3.404 dolar AS
  • Embarkasi Palembang: 3.456 dolar AS
  • Embarkasi Jakarta: 3.638 dolar AS
  • Embarkasi Solo: 3.617 dolar AS
  • Embarkasi Surabaya: 3.738 dolar AS
  • Embarkasi Banjarmasin: 3.808 dolar AS
  • Embarkasi Balikpapan: 3.819 dolar AS
  • Embarkasi Makassar: 3.882 dolar AS
  • Embarkasi Lombok: 3.857 dolar AS

0 komentar:

Posting Komentar

 

Tags

Tari Merak dlm acara perpisahan klas 6 th 2009/2010

Tari Merak dlm acara perpisahan klas 6 th 2009/2010

Followers

Site Info

Jln Pahlawan No 2 Sukorejo Gondanglegi Malang Jatim
Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template Vector by DaPino