SDN Sukorejo 01 Gondanglegi, bertekad ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tujuan negara Indonesia!

Selasa, 25 Maret 2014

Para Guru Diminta Segera Verifikasi Data Dapodik

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta para guru untuk segera melakukan verifikasi data pokok pendidikan (dapodik) agar bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Dikdas Kemdikbud, Sumarna Surapranata.

"Sebab ada guru yang belum terdaftar di rombongan belajar atau mengajar tidak linier dengan sertifikat," kata Surapranata kutip dari Republika (22/03/2014)


Kemendikbud memberikan waktu tiga bulan kepada guru untuk melakukan verifikasi data mereka di dapodik. Waktu yang diberikan Maret sampai Juni 2014. Data dapodik inilah yang dijadikan dasar Kemendikbud untuk mengeluarkan SK Penerima Tunjangan Profesi, baik untuk guru PNS Daerah (PNSD) maupun non-PNS.


Pembayaran tunjangan guru bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik ini berdasarkan SK Penerima Tunjangan Profesi. Agar dapat diterbitkan SK Penerima Tunjangan Profesi, guru harus memenuhi jumlah jam mengajar 24 per minggu dan mengajar sesuai dengan sertifikasinya.


Pranata juga mengatakan faktor lain yang menyebabkan tidak bisa diterbitkannya SK Penerima Tunjangan Profesi antara lain telah pensiun, meninggal dunia, beralih menjadi pejabat struktural atau jabatan non-guru, dan tidak terdaftar di rombongan belajar. Selain itu, guru tidak tetap (GTT) juga tidak bisa mendapatkan SK tersebut. 



Semoga Bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Tags

Tari Merak dlm acara perpisahan klas 6 th 2009/2010

Tari Merak dlm acara perpisahan klas 6 th 2009/2010

Followers

Site Info

Jln Pahlawan No 2 Sukorejo Gondanglegi Malang Jatim
Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template Vector by DaPino