Libur sekolah akan berlangsung selama dua minggu hingga H+6 dan berlaku untuk seluruh jenjang sekolah, mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
Perhitungan libur sekolah menyambut Idul Fitri tersebut, didasarkan pada kalender pendidikan pusat yang telah menyosialisasikan libur sekolah menyambut Idul Fitri itu kepada seluruh sekolah.
Seluruh sekolah sudah menerima surat edaran (SE) jadwal libur menyambut Lebaran, bisa dicek di tiap-tiap sekolah.
Namun, tentang jadwal libur Idul Fitri tersebut tidak mengikat bagi seluruh sekolah, misalnya bagi sekolah yang dikelola yayasan non-Islam, sebab mereka biasanya memiliki kebijakan libur tersendiri.
Untuk sekolah-sekolah di bawah yayasan Kristen misalnya, biasanya akan memberlakukan libur Idul Fitri ini lebih pendek dan mengganti liburnya pada Natal nanti. Itu tidak menjadi masalah.
Berkaitan dengan lamanya libur sekolah, ia mengharapkan seluruh sekolah memberikan imbauan kepada siswanya untuk memanfaatkan waktu senggang selama liburan dengan belajar, sebab proses belajar tidak boleh berhenti.
Setidaknya pihak sekolah mengimbau kepada siswa untuk memanfaatkan waktu senggangnya belajar di rumah. Akan tetapi, tidak lantas memberikan tugas berat yang dapat membebani siswa selama liburan .
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, menambahkan para siswa diharapkan dapat memperdalam ilmu agama melalui berbagai kegiatan rohani yang diselenggarakan setiap sekolah selama Ramadhan.
Selama Ramadhan memang ada pengurangan jam belajar efektif, namun para siswa diharapkan tetap fokus belajar agar materi pelajaran bisa tetap didapatkan dengan optimal seperti hari-hari biasanya.
0 komentar:
Posting Komentar