Jakarta, Kompas - Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan, dengan adanya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan yang baru dibentuk di bawah Kemendiknas, pengembangan profesi berkelanjutan guru akan dijamin. Selain itu, juga dijamin perlindungan kepada guru.
”Badan ini juga akan mengevaluasi apakah delapan standar pendidikan nasional itu
baca di sini sudah terpenuhi,” katanya di Jakarta, Jumat (3/12). Dia mengatakan, badan ini akan memperbaiki berbagai program peningkatan profesionalisme guru. Penilaian portofolio untuk sertifikasi juga diperketat.
”Kesejahteraan guru bisa dikatakan semakin membaik meski belum merata. Di satu sisi itu penting. Tetapi, kunci untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan, kan, datang dari guru profesional. Ini yang belum banyak disentuh,” kata Nuh.
Adapun pendidikan profesi guru (PPG) yang harus dijalani calon guru setelah lulus D-4/S-1 dari perguruan tinggi harus mulai tahun 2011—dimulai dengan 300.000 guru yang sudah ada.
Rukmana, Kepala SMPN 2 Pakisjaya, Karawang, mengatakan, pelatihan untuk pengembangan kapasitas guru agar mampu mengembangkan metode pembelajaran yang memacu siswa menjadi kritis, kreatif, aktif, dan inovatif sangat terbatas. ”Pelatihan pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan guru. Guru sangat butuh diajar bagaimana memotivasi diri sehingga selalu bergairah bekerja,” katanya.
Rosmini Lede, guru SD Alkhairaat di Poso, Sulawesi Tengah, mengatakan, ”Biasanya yang dapat pelatihan yang punya kedekatan dengan dinas. Jadi, orangnya, ya, itu-itu saja.” Sumarno, seorang guru swasta di Tangerang, menyampaikan, ”Terutama guru swasta, kesempatan dipilih ke berbagai pelatihan minim. Padahal, itu investasi mendidik guru sehingga kinerjanya baik, kan, dimanfaatkan anak-anak bangsa juga.” (ELN)