Adapun pelaksanaan rehap tersebut dikerjakan oleh CV Karunia Adi dengan alamat Jln. Sumber No.113 A Sumberpucung Kabupaten Malang dengan NPWP 01.426.214.1-654.000 dengan masa pelaksanaan 33 hari kalender
Memang sudah selayaknya dua ruangan kelas itu di rehab “ kata Kepala Sekolah Taman BA , Rabu 1 Desember 2010 konsultan perencana dan CV Karunia Adi dalam acara perjanjian nota kesepakatan kerja yang dilakukan di Kantor SDN Sukorejo 1 tanggal 1 Desember 2010
Adapun Syarat syarat pelaksanaan tersebut :
1.Pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan RKS , Gambar beserta perubahannya dan petunjuk Direksi.
2. Masa Pelaksanaan Pekerjaan ditentukan sejak tanggal Surat Perjanjian Pemborongan ( Kontrak )atau tanggal 29 Nopember 2010 sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 dengan masa Pemeliharaan 180 (Seratus delapan puluh ) hari kalender
3. Pekerjaan harus sudah dimulai selambat lambatnya 7 (tujuh )hari kalender sejak dikeluarkanSurat Perintah Mulai Kerja ( SPMK )
4. Surat Perintah Mulai Kerja ini dicabut apabila :
a. Tidak dapat melaksanakan syarat pelaksanaan tersebut dalam angka 1 sampai dengan 3 tersebut diatas
b. Tidak sesuai atau menyimpang dari ketentuan yang ditertuang dalam Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan ) Kontrak )
Demikian isi dari Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK) ini yang ditandatangani oleh kedua belah pihah antara Konsultan Perencana Pembangunan dan CV Karunia Adi . Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan adala Drs.Aleks Sili dar Dinas Pendidikan Kab Malang.
Dalam rangka kegiatan rencana tersebut diatas pihah sekolah sudah mulai mengosongkan ruangan yang akan direhap yaitu dengan menyisihkan semua perabotan sekolah dan kantor di tempat ruang kelas yang lain . Jadi mungkin selama rehap berlangsung kiegiatan sekolah akan terganggu sedikit dalam hal kegiatan belajar mengajar ,karena ruang kelas kurang dan kantor untuk guru juga tidak ada yang lain ,demikian ungkap Taman BA selaku kepala sekolah .
2 komentar:
mantap webnya....
trims masih belajar
Posting Komentar