Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) berkehendak mengadakan perbaikan mutu pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah secara nasional, yaitu dengan melancarkan Sistem Akreditasi Sekolah Nasional melalui Badan Akreditasi Sekolah (BAS). Dengan sistem akreditasi yang baru, pihak sekolah akan dipersilahkan untuk menilai dirinya sendiri menggunakan instrumen yang disediakan oleh Pemerintah.
Kemudian Pemerintah melalui Badan Akreditasi Sekolah (BAS) mengecek kebenaran hasil penilaian itu.
Sekolah-sekolah yang diketahui akreditasinya buruk akan memperoleh perhatian lebih. Mereka akan menjadi pusat perhatian pemerintah untuk memperbaikinya.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas SDN Sukorejo 1 mendapat giliran akreditasi yang kedua kalinya dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2011 yang dimulai penilaiannya dari jam 08.00 s/d 14.00 Petugas Asesor dari Tim Akreditasi Sekolah tersebut terdiri dari dua orang yaitu P.Bambang Mulyono dari pengawas TK/SD Dampit Malang dan Ibu Dewi Kholifah dari Pengawas PPAI Kecamatan Wajak Malang.
Latar belakang terhadap akreditasi ini merupakan kebijakan dalam penilaian kelayakan program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam rangka peningkatan mutu pada satuan pendidikan.
Kemudian Pemerintah melalui Badan Akreditasi Sekolah (BAS) mengecek kebenaran hasil penilaian itu.
Sekolah-sekolah yang diketahui akreditasinya buruk akan memperoleh perhatian lebih. Mereka akan menjadi pusat perhatian pemerintah untuk memperbaikinya.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas SDN Sukorejo 1 mendapat giliran akreditasi yang kedua kalinya dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2011 yang dimulai penilaiannya dari jam 08.00 s/d 14.00 Petugas Asesor dari Tim Akreditasi Sekolah tersebut terdiri dari dua orang yaitu P.Bambang Mulyono dari pengawas TK/SD Dampit Malang dan Ibu Dewi Kholifah dari Pengawas PPAI Kecamatan Wajak Malang.
Latar belakang terhadap akreditasi ini merupakan kebijakan dalam penilaian kelayakan program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam rangka peningkatan mutu pada satuan pendidikan.
Dari hasil penilaian akreditasi digunakan sebagai salah satu faktor menentukan bentuk dan besarnya bantuan yang perlu diberikan dari pemerintah kepada sekolah.
Kini tinggal menunggu hasilnya.
0 komentar:
Posting Komentar