Maksud / Tujuan Peraturan Disiplin
 Maksud, menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran di dalam pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil sehari – hari
 PNS yang mampu melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, bersih dan bebas KKN
Pelanggaran Disiplin PNS dapat dibaca di sini
 
 
 
 
 





 
0 komentar:
Posting Komentar