Sepertinya televisi sudah sangat mengakar di dalam masyarakat kita. Setiap tontonan yang ada dilayar kaca kadangkala menjadi tuntunan bagi sebagai kalangan. Ironisnya menjadi trend bagi generasi muda sekarang dan akhirnya menjadi gaya hidup. Mulai dari tutur kata, cara berpakaian, bahkan ke hal-hal yang melampuai batas. Ini tidak bisa dipungkiri, hasil dari era globalisasi tentu memberikan dampak yang sangat besar bagi peradaban manusia. Baik dari segi positif maupun dari segi negatif.
Sekarang ini di Indonesia memiliki lebih dari 10 stasiun televisi baik yang dikelola oleh swasta maupun pemerintah. Jika menggunakan antena televisi, maka semua akan bisa diakses. Tidak hanya puas di situ saja, terobosan-terobosan dan bisnis baru bermunculan sebagai pelengkap stasiun televisi, tidak hanya di dalam negeri, stasiun luarpun menjadi primadona. Jika berlangganan dengan indovision hanya orang-orang tertentu saja yang dapat menikmati. Namun sekarang dengan iuran bulan yang murah semua orang bisa menikmatinya. Kok Bisa ? Inilah zamannya tv kabel.
Bisnis Televisi kabel sudah merambat kota dan desa. Hanya dengan uang muka dan bulanan yang cukup terjangkau semua orang bisa berlangganan tv kabel. Disetiap komplek perumahan terlihat kabel-kabel tv saling bersambung, begitu juga perumahan di kampung-kampung, semuanya dan bahkan hampir semua orang menggunakan tv kabel.
Yang menarik lagi ada canel-canel tertentu yang sangat menggiurkan khususnya untuk orang dewasa.
Coba bayangkan bagaimana kalau tontonan seperti itu terlihat dan bahkan dikonsumsi anak-anak generasi muda kita. Apa jadinya generasi muda ? tidak hanya itu trend-trend baru bermunculan dan merupakan kiblat pula bagi sekelompok orang. Tentu berbahaya sekali.
Melihat pada kenyataan yang ada perlu adanya suatu strategi khusus untuk menyikapi permasalahan diatas. Dengan merujuk pada ahli di harapkan mampu untuk memberikan masukan dalam rangka menyikapi dampak dari keberadaan tv kabel. Didalam buku Prof. Dr. Yusufhadi Miarso, M.Sc. yang berjudul Menyemai Benih Teknologi Pendidikan , dalam kajiannya yang dilakukan secara komprehensif atas sejumlah penelitian yang dilakukan oleh National Institute of Public Health yang berkaitan dengan pertelevisian menyimpulkan bahwa :
1) Isi program televisi anak banyak mengandung kekerasan yang dibuat secara tidak sewajarnya. 2) Anak-anak cenderung untuk bertingkah laku agresif setelah menyaksikan adegan yang menunjukan kekerasan.3)Anak-anak pada kelas 3 yang tidak popular, semakin bertambah usianya semakin banyak menggunakan waktunya untuk menonton televisi.4) Makin banyak waktu yang digunakan untuk menonton televisi, makin rendah tingkat intelegensinya dan keberhasilan belajarnya.
Pada zaman dulu sebelum adanya wabah tv kabel kebanyakan masyarakat menggunakan siaran local yang tidak terlalu menjadi persoalan. Dibanding sekarang ini sungguh memprihatinkan dengan adanya tv kebel, semua siaran dapat di tangkap. Masyarakat kebablasan untuk menonton televisi.
Berbagai solusi dalam menyikapi keberadaan tv kabel dan dampak yang ditimbulkan oleh siaran-siaran tv dapat diuraikan sebagai berikut : 1) Adanya pengawasan orang tua/guru. Orang tua/guru mempunyai tugas yang sangat berat khususnya dalam mengarahkan anak-anak yang sangat tertarik pada tontonan tv. Orang tua harus mendampingi anak-anak saat meyaksikan acara televisi. Pembatasan dan jadwal menonton tv harus diberlakukan pada anak-anak, sehingga mereka tidak kecanduan yang mengakibatkan mereka kurang minat dan konsentrasi pada saat belajar di rumah.
2) Adanya Komitmen pemerintah, pengusaha tv dan masyarakat.Pemerintah sebagai pembuat regulasi, pengusaha tv baik stasiun tv maupun tv kabel sebagai hak siar serta masyarakat sebagai pengguna, seyogyanya harus mempunyai komitmen bersama dalam memberikan tontonan yang sehat dan wajar bagi masyarakat khususnya. Ada beberapa acara station tv yang lebih mengejar keuntungan belaka dan banyak merugikan konsumen diantaranya Acara quiz via SMS dengan iming-iming hadiah yang menarik : a). Menghidupkan nada sambung serta fasilitas lainnya dengan berbagai trik menarik mulai dari kencan, do’a-do’a, ramalan dan sebagainya, b) Siaran yang mengetengahkan aib seseorang, baik yang disengaja maupun yan tidak yang akhirnya menimbulkan fitnah, c) Tayangan kekerasan, pencabulan, Narkoba dan sebagainya.Siaran-siaran seperti diatas seharusnya dihilangkan dan diganti dengan siaran yang bermutu dan tidak merugikan orang lain terutama masyarakat. Semuanya dapat diatasi dengan komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Untuk pengusaha tv kabel khususnya pemerintah harus selektif dalam memberikan izin. Siaran-siaran yang dipublikasikanpun harus sesuai dan layak tonton. Perlu adanya perda khusus. Sehingga masyarakat tidak dirugikan karena dampak penyiaran tv tersebut. d) Mendukung televisi yang bermuatan pendidikan.
Tidak semua siaran berakibat negatif bagi masyarakat, masih banyak yang mempunyai nilai positif. Adanya siaran yang mengacu pada pendidikan harus mendapat acungan jempol dan dukungan dari semua kalangan. Misalnya adanya tv-edukasi, Siaran-siaran keagamaan, berita, interaktif, talkshow, hiburan yang mempunyai seni, olah raga, dan sebagainya. Sebagai televisi yang lebih mementingkan edukasi menurut Prof. Dr. Yusufhadi Miarso ( 2004 : 418) menyebutkan ada pedoman yang harus dilaksanakan yaitu : a) Program siaran harus diusahakan sesuai dengan kebutuhan para khalayak yang dituju, b) Isi siaran harus diusahakan sesuai dengan nilai-nilai budaya yang diterima oleh masyarakat Indonesia, c) Program siaran diusahakan untuk berkaitan dengan kegiatan yang ada di masyarakat, paling tidak harus serasi dengan pola tindak yang ada di masyarakat, d) Tiap mata acara diusahakan untuk dikembangkan dalam bentuk paket yang berkesinambungan, e) Tiap program harus dibuat dengan arah dan tujuan yang tertentu.
Diharapkan dengan adanya pedoman ini menjadi perhatian bagi pengusaha tv dalam rangka ikut mencerdaskan bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar