Menteri Agama RI, Suryadharma Ali
(kiri), mengikuti rapat kerja tentang pembahasan BPIH dengan Komisi VIII DPR-RI
di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi
VIII DPR-RI dan Kementerian Agama menyepakati penetapan biaya penyelenggaraan
ibadah haji (BPIH) tahun 2012 yang naik rata-rata sekitar 84 dolar Amerika
Serikat.
“BPIH musim haji tahun 2011
rata-rata sebesar 3.533 dolar AS dan BPIH musim haji tahun ini rata-rata
menjadi 3.617 dolar AS,” kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, usai rapat kerja
antara Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Senayan,
Jakarta, Selasa (10/7).
Menurut Suryadharma, kenaikan BPIH
terutama karena adanya pada biaya penerbangan yang cukup tinggi yakni rata-rata
sekitar 184 dolar AS.
Guna menekan kenaikan BPIH karena
adanya kenaikan biaya penerbangan, Kementerian Agama akan melakukan pengalihan
biaya pelayanan umum sebesar 100 dolar AS dari komponen biaya langsung menjadi
komponen biaya tidak langsung.
“Dengan adanya pengalihan biaya
pelayanan umum ini, maka usulan besaran BPIH yang diajukan Kementerian Agama
kepada DPR merupakan usulan yang sangat rasional,” katanya.
Menag menambahkan, adanya kenaikan
BPIH rata-rata sekitar 84 dolar AS pada musim haji tahun ini tidak bisa
dimaknai pada kurs saat ini, karena calon jamaah haji sudah membayar BPIH
dengan mata uang rupiah yang sesuai dengan kurs dolar pada saat membayar.
Padahal, kata dia, calon jamaah haji yang sudah membayar BPIH itu masih
menunggu sesuai dengan daftar tunggu.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII
DPR, Ida Fauziah, mengatakan besaran rata-rata BPIH yang disepakati Komisi VIII
DPR dan Kementerian Agama, lebih rendah sekitar enam dolar AS dibandingkan
dengan usulan awal Kementerian Agama. “Penurunan BPIH dari usulan awal
Kementerian Agama tersebut harus disambut gembira,” ujarnya.
Kementerian Agama dan Komisi VIII
DPR menetapkan besaran BPIH tahun ini dengan dengan kurs Rp 9.200 per dolar AS.
Dengan demikian, biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah haji rata-rata naik
sekitar Rp 2 juta.
Berikut penetapan BPIH untuk
masing-masing embarkasi:
- Embarkasi Aceh: 3.328 dolar AS
- Embarkasi Medan: 3.388 dolar AS
- Embarkasi Padang: 3.404 dolar AS
- Embarkasi Palembang: 3.456 dolar AS
- Embarkasi Jakarta: 3.638 dolar AS
- Embarkasi Solo: 3.617 dolar AS
- Embarkasi Surabaya: 3.738 dolar AS
- Embarkasi Banjarmasin: 3.808 dolar AS
- Embarkasi Balikpapan: 3.819 dolar AS
- Embarkasi Makassar: 3.882 dolar AS
- Embarkasi Lombok: 3.857 dolar AS
0 komentar:
Posting Komentar