"Dengan adanya Permendiknas, BSNP siap melakukan sosialisasi pada awal Januari ini. Target sosialisasi adalah agar Permendiknas dan prosedur operasi standar ditindaklanjuti oleh seluruh provinsi kabupaten/kota dan sekolah," kata anggota BSNP Mungin Edy Wibowo, Selasa (4/1).
Ditambahkan, dengan adanya Permendiknas maka UN tinggal dilaksanakan dengan mengacu pada aturan yang ada. Yang jelas, kata dia, sebelum sosialisasi dilakukan, BSNP akan mengadakan pertemuan terlebih dahulu.
Seperti diketahui, dalam Permendiknas disebutkan bahwa pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/ madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan digelar pada 18-21 April 2011. Adapun pelaksanaan UN sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan digelar pada 25-28 April 2011.
Sementara, UN Susulan SMA/MA/SMK dilaksanakan pada 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011. Adapun UN Susulan SMP/MTs pada 3-6 Mei 2011. Pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada 4 Juni 2011. Sementara, UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan oleh sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai.
Nilai Digabung
Dalam siaran persnya, Mendiknas menyampaikan bahwa sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah.
“Sekolah merekap dengan mata pelajaran lain. Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan,” tandasnya.
Mendiknas juga mengatakan, dari peta nilai akan dilakukan analisa tiap sekolah. Bagi sekolah-sekolah yang nilainya rendah, akan dilakukan intervensi.“Pada 2010, Kemdiknas telah melakukan intervensi dengan memberikan insentif kepada 100 kabupaten/kota yang nilai UN-nya rendah. Kita beri dana Rp1 miliar sebagai stimulus,” ungkapnya.
Insentif tersebut diberikan bagi kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen dan memiliki indeks kapasitas fiskal kurang dari 1. Adapun intervensi program yang dilakukan meliputi peningkatan kompetensi guru dan remedial.
0 komentar:
Posting Komentar