Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang diterapkan sejak 2006 s/d 2010 dan diperuntukkan bagi guru yang tidak lolos portofolio, ada perubahan dengan memperbanyak workshop, subjek spesifik pedagogik, serta memperbaiki pelaksanaan pembelajaran (peer teaching).
"Saat ini, perguruan tinggi yang ditunjuk melaksanakan sertifikasi, sedang menyiapkan pelaksanaannya , sambil menunggu Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan Nasional. Diharapkan, SK tersebut segera turun, agar segera jelas juklaknya (petunjuk dan pelaksanaan)”..
Pelaksanaan sertifikasi guru 2011 rupanya ada perubahan, termasuk membolehkan para calon guru mengikutinya. Hal ini , semata-mata untuk mencari bibit-bibit guru dari sumber yang lebih banyak dan lebih muda sehingga lebih enerjik dalam mendidik para siswa nantinya.
"Di samping itu, jika sertifikasi terus melalui portofolio, guru profesional yang tercetak pun berusia tua dan kurang bisa berdaya lebih lama," .
Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan sertifikasi guru, maka konsorsium sertifikasi sedang berupaya merancang perubahan. Diantaranya, tidak harus seluruh peserta sertifikasi melalui portofolio, mengumpulkan dokumen untuk dinilai. Melainkan jika merasa nilai yang akan dikumpulkan tidak memenuhi poin 850, bisa langsung ikut PLPG.Rambu Rambu PLPG Th 2010 dapat di klik disini
0 komentar:
Posting Komentar